10 Fakta Teratas tentang Penitipan Anak Bebas Pajak
Pemerintah baru-baru ini berkonsultasi tentang skema baru yang diusulkan untuk membantu orang tua yang bekerja dengan biaya penitipan anak terdaftar mereka. Skema ini akan diperkenalkan pada musim gugur 2015. Berikut adalah ringkasan dari 10 fakta teratas yang saat ini diketahui tentang “Pengasuhan Anak Bebas Pajak”.
• Penitipan Anak Bebas Pajak akan bernilai sekitar £750 juta dan dijadwalkan akan diperkenalkan pada musim gugur 2015 meskipun tanggal pastinya masih harus dikonfirmasi.
• Keluarga yang memenuhi syarat untuk skema baru akan diberikan hingga £ 1.200 per tahun untuk setiap anak, hingga maksimum 20% dari total biaya pengasuhan anak mereka.
Baca Juga : Konsultan Pajak Jakarta
• Orang tua akan membuka rekening voucher online dan pembayaran mereka diisi ulang oleh Pemerintah.
• Agar memenuhi syarat untuk ‘Pengasuhan Anak Bebas Pajak’ kedua orang tua, atau salah satu orang tua dalam keluarga orang tua tunggal, harus bekerja dan masing-masing harus berpenghasilan kurang dari £150.000. Ini berarti bahwa dua orang tua dengan pendapatan bersama sebesar £299.999.999 masih akan memenuhi syarat.
• Skema ini awalnya hanya berlaku untuk orang tua dengan anak di bawah usia lima tahun, tetapi akan berkembang seiring waktu untuk mencakup semua anak di bawah 12 tahun.
• Skema baru akan menggantikan skema Voucher Penitipan Anak saat ini setelah pemilihan umum pada tahun 2015. Orang tua yang saat ini mengklaim Voucher Penitipan Anak akan dapat tetap dalam skema jika mereka memilih untuk melakukannya, tetapi setelah peluncuran skema baru, skema yang ada Skema Voucher Penitipan Anak akan ditutup untuk setiap pendatang baru. Tidak mungkin bagi orang tua untuk menerima keduanya.
• Di bawah skema Voucher Penitipan Anak saat ini, pembayar pajak tarif dasar biasanya dapat menghasilkan sekitar £900 per tahun dalam pajak dan tabungan Asuransi Nasional Kantor Konsultan Pajak. Di mana kedua orang tua bekerja dan dapat memanfaatkan skema ini, keluarga dapat menghemat hingga £ 1.800 setahun.
• Voucher Penitipan Anak tersedia sebagai tunjangan karyawan bagi orang tua yang majikannya memilih untuk menawarkan skema tersebut. Tidak wajib bagi pengusaha untuk menawarkan skema saat ini. ‘Pengasuhan Anak Bebas Pajak’ diharapkan terbuka untuk semua orang tua bekerja yang memenuhi kriteria.
• Skema baru juga akan ditawarkan kepada orang tua wiraswasta, yang saat ini tidak dapat memanfaatkan Voucher Penitipan Anak.
• Keluarga yang mengklaim kredit pajak dan menerima dukungan melalui Kredit Universal baru, yang akan diperkenalkan secara bertahap hingga tahun 2017, tidak akan memenuhi syarat untuk Penitipan Anak Bebas Pajak. Orang tua yang menerima Kredit Universal, di mana kedua orang tua bekerja dan memperoleh lebih dari tunjangan pajak pribadi (yang akan mencapai £10.000 pada tahun 2015) akan dapat mengklaim hingga 85% dari biaya pengasuhan anak mereka. Orang tua di Universal Credit yang tidak mendapatkan jumlah ini hanya berhak mendapatkan 70% dari biaya pengasuhan anak.