Equity crowdfunding adalah sistem pendanaan yang masih tergolong baru, namun mampu mendongkrak perekonomian di tingkat UMKM maupun startup. Oleh karena itu, skema ini merupakan solusi tepat bagi pengusaha untuk mengembangkan sebuah bisnis.
Meskipun demikian, banyak orang mengira sistem equity crowdfunding sama seperti penggalangan dana biasa. Padahal terdapat banyak perbedaan yang cukup mencolok. Dalam artikel ini, Kami akan mengulasnya secara lengkap. Yuk simak!
Apa Itu Equity Crowdfunding?
EC atau Equity Crowdfunding adalah skema pendanaan untuk bisnis kecil seperti UMKM atau startup pemula dengan cara patungan masyarakat luas dalam bentuk kepemilikan saham. Nah, return yang akan Anda dapatkan adalah berupa capital gain dan dividen.
Proses pendanaan dilakukan melalui platform online Jadi, segala akses informasi terkait investasi Anda sudah diakomodir secara digital. Saat ini, baru terdapat dua perusahaan equity crowdfunding Indonesia yang memiliki izin OJK untuk beroperasi, yakni PT PT Amartha Mikro FintekĀ
- Amartha Mikro Fintek (selanjutnya disebut Amartha) merupakan perusahaan fintech terbesar di Indonesia yang menerapkan layanan peer to peer lending (P2P) atau fintech lending. Amartha telah memiliki izin OJK dengan Nomor KEP-46/D.05/2019 berlaku secara permanen. Melalui izin ini dapat menentukan kredibilitas suatu perusahaan fintech lending.
Sasaran utama dari layanan finansial Amartha secara spesifik untuk kalangan bawah sebagai peminjam khususnya kaum perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki usaha rumahan (disebut ibu-ibu mitra usaha Amartha). Layanan Amartha bertujuan mengedukasi literasi keuangan, bagi mereka yang tinggal jauh dari layanan perbankan, sehingga kesulitan mendapatkan modal usaha akibat keterbatasan jaminan, fluktuasi pendapatan, dan ketiadaan sejarah kredit (unbankable). Meski nilai modal kecil, namun Anda juga bisa berpeluang mendapatkan keuntungan 15% per tahun.
Perbedaan Equity Crowdfunding dengan Security Crowdfunding
Salah satu layanan pendanaan yang memiliki skema hampir mirip dengan sistem ini adalah security crowdfunding, yakni sama-sama dilakukan melalui platform online. Namun keduanya memiliki perbedaan signifikan terkait, berikut ini perbedaan equity crowdfunding dan security crowdfunding.
- Instrumen Investasi
Instrumen investasi dalam EC biasanya hanya meliputi saham milik UMKM dan startup ketika sedang melakukan ekspansi bisnis. Hal ini berbeda dengan security crowdfunding yang menawarkan efek berupa saham, obligasi, saham syariah, dan sukuk.
- Target Pendanaan
Pada equity crowdfunding, pendanaan difokuskan kepada badan usaha kecil dengan syarat sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT) bermodal kurang dari Rp30 miliar dan bukan merupakan perusahaan terbuka.
Hal ini berbeda dengan security crowdfunding yang memungkinkan perusahaan berbentuk CV, firma, maupun NV untuk menerbitkan sahamnya guna mencari investor dengan cara urun dana.
Cara Kerja Equity Crowdfunding
Skema pelaksanaan EC melibatkan tiga pihak, yakni bisnis yang membutuhkan pendanaan atau disebut juga penerbit, platform online penyelenggara, dan investor. Berikut ini alurnya.
- Pengajuan proposal ke platform penyedia layanan wajib berisi informasi bisnis, proyek yang akan dijalankan, dan prospek usaha kedepannya.
- Platform penyedia layanan akan melakukan listing saham atau pencatatan kepada publik secara online dengan tujuan menarik investor yang sedang mencari proyek untuk didanai.
- Investor yang tertarik dengan penawaran kita akan membeli beberapa saham perusahaan.
Kelebihan Equity Crowdfunding
Selain memudahkan UMKM dan perusahaan kecil dalam memperoleh dana pengembangan bisnis, sistem ini juga memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi dengan modal kecil namun menguntungkan. Selain itu, ada juga berbagai keuntungan sebagai berikut.
1. Kemudahan Mengakses Sektor Privat dengan Modal Kecil
Perusahaan kecil yang dalam bisnisnya masih dijalankan secara privat biasanya sulit dijangkau oleh investor. Padahal, usaha jenis ini memiliki ketahanan cukup baik karena mampu bertahan di masa inflasi maupun resesi.
Selain itu, dari segi pebisnis pemula, kesempatan emas untuk memperoleh investor tentu sangat berharga karena pada investasi biasa hal ini sulit dilakukan mengingat saham yang dimiliki juga masih sedikit.
2. Resiko yang Lebih Rendah
Sistem ini juga memiliki risiko yang lebih rendah karena Anda memiliki kesempatan untuk membagi dana ke beberapa bisnis atau proyek potensial. Jadi, investasi tidak menumpuk pada satu perusahaan saja sehingga potensi kerugian dapat diperkecil.
3. Keterbukaan Informasi
Saat berinvestasi pada suatu usaha, Anda akan mengetahui bagaimana penggunaan dana tersebut dalam proses bisnis mereka. Dengan demikian, sejak awal investor dapat menentukan mana perusahaan yang paling potensial dan mendatangkan banyak keuntungan.
4. Keuntungan yang Cukup Tinggi
EC juga menawarkan keuntungan cukup tinggi bagi para investor pemula. Hal ini karena return yang akan Anda dapat bersumber dari dua pendapatan, yakni dividen dan capital gain.
5. Keuntungan Jangka Panjang
Keuntungan jangka panjang EC terletak pada nilai saham yang akan terus mengikuti perkembangan bisnis skala menengah. Dengan demikian, fluktuasinya cenderung stabil dan keuntungannya akan tetap ada untuk jangka panjang.
Kelemahan Equity Crowdfunding
Selain keuntungan yang telah disebutkan, dalam praktiknya di dunia bisnis EC juga memiliki beberapa kelemahan sebagai berikut.
1. Administrasi dan Akuntansi
Dari segi pebisnis, sistem pembiayaan ini dapat memperumit proses pembukuan keuangan. Pemicunya adalah dalam ekspansi bisnis UMKM atau start up, dibutuhkan banyak pendanaan dari investor. Padahal perusahaan wajib memberikan reward seadil mungkin sesuai kontribusi, sehingga proses akuntansi membutuhkan waktu cukup lama.
2. Pencurian Ide
Salah satu mekanisme dalam equity crowdfunding adalah perusahaan wajib menjabarkan ide dan model usaha mereka di hadapan umum ketika melakukan listing. Hal ini tentu menjadi resiko apabila ada bisnis lain dengan dukungan dana lebih kuat tertarik untuk menjiplak gagasan yang dijabarkan.
Jika hal ini terjadi, tentu menjadi kerugian materiil maupun immateriil bagi perusahaan pemilik ide. Apalagi jika mereka tidak memiliki sumber daya memadai untuk melindungi gagasan perusahaan maupun dana untuk melakukan proses hukum.
3. Potensi Penipuan
Apabila Anda tidak cermat dalam memilih platform equity crowdfunding, bisa jadi bisnis yang didanai tidak sah menurut hukum. Hal ini karena semua prosesnya dilakukan melalui internet sehingga potensi penipuan dan manipulasi data sangat tinggi.
Bisa saja bisnis yang didanai ternyata sengaja didirikan untuk mengumpulkan pendanaan bagi suatu perusahaan besar. Ketika dananya telah terkumpul, usaha tersebut akan ditutup begitu saja.
Oleh karena itu, jangan mudah tergiur oleh penjabaran prospek maupun model bisnis, namun pastikan juga perusahaan tersebut sah dan terdaftar dI Kemenkumham.
Nah itu tadi pembahasan mengenai pengertian, kelebihan, dan cara kerja equity crowdfunding. Apabila Anda sedang merintis sebuah bisnis, tak ada salahnya memilih sistem pendanaan yang satu ini. Semangat!